لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ عُمْرَةً.
Selasa, 21 Juni 2016
Kegiatan Urutan Rukun dan Wajib Haji.
Dalam kegiatan
dan pelaksanaan Ibadah Haji, terdapat urutan rukun dan wajib Haji yang
harus dilaksanakan oleh setiap jamaah Haji. urutan kegiatan tersebut sebagai
berikut :
Thawwaf
Qudum/Selamat Datang.
Masjidil Haram.
Masjidil Haram.
1.
Sebelum tanggal 8 Dzulhijjah, calon jamaah haji mulai berbondong untuk
melaksanakan Thawwaf Qudum di Masjid Al Haram, Makkah. Calon jamaah haji
memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian
haji), sesuai miqatnya, kemudian berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah,
yaitu mengucapkan Labbaikallahumma labbaik labbaika laa syarika laka
labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk laa syarika laka..
2.
Tanggal 9 Dzulhijjah, pagi harinya semua calon jamaah haji menuju
ke padang Arafah
3.
Wukuf di Arafah.untuk menjalankan ibadah wukuf.
Kemudian jamaah melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang
Arafah hingga Maghrib datang. Sebagaimana Sabda Nabi, Al-hajju ‘Arafah”,
maksudnya adalah inti dan puncak haji adalah melaksanakan wukuf di Arafah.
Arafah berarti mengenal, mengetahui, dan menyadari. Sedangkan
makna wukuf adalah berdiam diri. Dengan demikian, makna wukuf di Arafah adalah
berdiam diri untuk meditasi dan menengadah guna merenungkan eksistensi diri di
hadapan Allah swt. dan dihadapan makhluk alam semesta kemudian melakukan
transformasi ruhaniah secara besar-besaran. Dengan wukuf di Arafah tersebut,
orang-orang yang melaksanakan haji diharapkan menjadi arif dan sadar akan
eksistensi dirinya, dari mana ia berasal dan ke mana ia akan pergi, sadar akan
tugas dan tanggung jawabnya, serta memanifestasikan dan mengaplikasikan
kesadaran tersebut dalam bentuk tindakan konkret dalam kehidupan pribadi dan
kehidupan masyarakatnya.
4.
Tanggal 9 Dzulhijjah malam, jamaah menuju ke Muzdalifah untuk mabbit
(bermalam) dan
5.
Mabit di Musdzalifah. mengambil batu untuk melontar jumroh
secukupnya. Mabit di Muzdalifah artinya bermalam atau berhenti sejenak atau
menginap di Muzdalifah pada malam 10 Dzul Hijjah selepas
wukuf di Arafah. Dibagian sebelah barat dari Muzdalifah ini
terletak Masy'aril Haram, yaitu gunung Quzah.. Mufassir lain mengatakan, Masy'aril
Haram adalah Muzdalifah seluruhnya. Di tempat itu jama'ah Haji
melakukan mabit atau wukuf, minimal telah melewati tengah malam.
Memang, yang lebih utama mabit dilakukan sampai selesai shalat
Subuh sebelum berangkat ke Mina untuk melakukan Jumroh Aqobah.
6.
Tanggal 9 Dzulhijjah tengah malam (setelah mabbit) jamaah meneruskan perjalanan
ke
Tenda-Tenda
di Mina.
|
7.
Mina untuk melaksanakan ibadah melontar
Jumroh. Mina adalah sebuah lembah di padang
pasir yang terletak sekitar 5 kilometer sebelah Timur
kota Mekkah, Arab Saudi. Ia terletak di antara Mekkah
dan Muzdalifah. Mina mendapat julukan kota tenda, karena berisi
tenda-tenda untuk jutaan jamaah haji seluruh dunia. Tenda-tenda itu
tetap berdiri meski musim haji tidak berlangsung. Mina paling dikenal sebagai
tempat dilaksanakannya kegiatan lempar jumrah dalam ibadah haji Mina
didatangi oleh jamaah haji pada tanggal 8 Dzulhijah atau sehari sebelum wukuf
di Arafah. Jamaah haji tinggal di sini sehari semalam sehingga dapat
melakukan shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Subuh. Kemudian
setelah sholat Subuh tanggal 9 Dzulhijah, jamaah haji berangkat ke Arafah. Jamaah
haji datang lagi ke Mina setelah selesai melaksanakan wukuf di Arafah.
Jamaah haji ke Mina lagi karena para jamaah haji akan melempar jumrah. Tempat
atau lokasi melempar jumrah ada 3 yaitu Jumrah Aqabah, Jumrah Wusta
dan Jumrah Ula. Di Mina jama'ah haji wajib melaksanakan mabit (bermalam)
yaitu malam tanggal 11,12 Dzulhijah bagi jamaah haji yang melaksanakan Nafar
Awal atau malam tanggal 11,12,13 dzulhijah bagi jamaah yang
melaksanakan Nafar Tsani. Mina juga merupakan tempat atau lokasi
penyembelihan binatang kurban. Di Mina ada mesjid Khaif, merupakan
masjid dimana Nabi Muhammad saw. melakukan shalat dan khutbah ketika
berada di Mina saat melaksanakan ibadah haji.
8.
Tanggal 10 Dzulhijjah, jamaah melaksanakan ibadah melempar Jumrah
sebanyak tujuh kali ke Jumrah Aqobah.
9.
Melempar Jumrah. sebagai simbolisasi mengusir setan. Melempar
jumrah adalah simbol perlawanan manusia terhadap setan. Manusia harus melakukan
perlawanan kepada setan karena mereka selalu berupaya menyesatkan manusia dari
jalan kebenaran dan menjauhkan mereka dari jalan Allah swt. Melempar jumrah
adalah simbol keteladanan Hajar yang menunjukkan sikap permusuhan terhadap
setan. Dalam suatu riwayat dikatakan bahwa sewaktu Ibrahim membawa Ismail untuk
disembelih, setan membujuk Hajar agar menghentikan langkah suaminya itu. Sebagi
seorang ibu, menurut setan, Hajar tidak akan sampai hati mengetahui buah
hatinya dikorbankan. Perkiraan setan ternyata meleset. Bukannya menuruti
bisikan setan, Hajar malah mengambil batu dan melemparinya berkali-kali. Dalam
ibadah haji, melempar jumrah tidak hanya dilakukan dalam satu hari melainkan
tiga atau empat hari. Ini menunjukkan perintah Allah yang sangat tegas agar
manusia benar-benar memusuhi setan dan tidak bersekutu dengannya. Panji-panji
harus terus dikibarkan dan genderang perang melawan setan harus terus ditabuh.
Dilanjutkan dengan tahallul yaitu mencukur rambut atau sebagian rambut.
10. Jika jamaah
mengambil nafar awal maka dapat dilanjutkan perjalanan ke Masjidil Haram
11. Thawwaf Ifadhah
/ Thawwaf Haji.
Untuk Thawwad ifadhah/Thawaf Haji (menyelesaikan
Haji). Sedangkan jika mengambil nafar akhir jama'ah tetap tinggal di
Mina dan dilanjutkan dengan melontar jumroh sambungan (Ula dan Wustha).Thawaf
artinya: Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali di mana posisi Ka’bah
berada di sebelah kiri jama’ah. Diawali dan diakhiri sejajar dan searah dengan
Hajar Aswad. Macam-macam thawwaf:
a.
Thawaf Qudum ialah: thawaf selamat datang, yang
dikerjakan ketika baru datang di kota Mekah bilamana tidak dikerjakan
hajinya tetap sah, karana hukumnya sunnah.
b.
Tawaf Ifadhah ialah: thawaf yang termasuk rukun haji,
bilamana tidak dikerjakan maka hajinya tidak sah karana hukumnya wajib.
c.
Tawaf sunah ialah, tawaf yang bila dikerjakan mendapat pahala
dan bila tidak dikerjakan tidak berdosa.
d.
Thawaf Nadzar ialah, Thawaf yang dilakukan karena punya nadzar
e.
Tawaf wada' ialah: sebagai tawaf pamitan, (tawaf
selamat tinggal ) tawaf yang dikerjakan ketika akan meninggalkan kota Mekah,
sedangkan hukumnya wajib, jika tidak mengerjakan maka harus membayar Dam.
Tanggal
11 dan 12 Dzulhijjah,
melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu Melempar
Jumrah.
|
12. kedua, dan tugu
ketiga.Melontar pertama kali adalah melontar Jumrah 'Aqabah pada hari
Ied. Tetapi jika seseorang melakukannya pada tengah malam bagian kedua dari
malam Ied, maka demikian itu cukup baginya. Sedangkan yang utama adalah
melontar Jumrah 'Aqabah antara waktu dhuha sampai terbenam matahari pada
hari Ied. Tapi jika terlewatkan dari waktu itu, maka dapat melontar setelah
terbenamnya matahari pada hari Ied. Caranya adalah dgn 7 kali melontar dgn
membaca takbir setiap kali melontar. Adapun melontar pada hari-hari tasyriq
adalah dilakukan setelah matahari condong ke barat (setelah dzuhur). Yaitu
memulai dgn melontar Jumrah Ula yang dekat dgn masjid Al-Khaif sebanyak 7 kali
lontaran disertai takbir setiap melontar. Lalu Jumrah Wustha dgn 7 kali
melontar disertai takbir setiap kali melontar. Kemudian melontar di Jumrah
'Aqabah sebanyak 7 kali lontaran disertai takbir setiap kali melontar. Dan
demikian itu dilakukan pada tanggal 11,12, & 13 Dzulhijjah bagi orang yang
tak hendak mempercepat pulang dari Mina. Tapi bagi orang yang ingin
mempercepat pulang dari Mina, maka hanya sampai tanggal 12 Dzulhijjah. Dan
disunnahkan setelah melontar Jumrah Ula & Jumrah Wustha berhenti di
samping tempat melontar. Di mana setelah melontar Jumrah Ula disunahkan
berdiri di arah kanan tempat melontar dgn menghadap kiblat seraya berdo'a
panjang kepada Allah. Sedang sehabis melontar Jumrah Wustha disunnahkan
berdiri disamping kiri tempat melontar dgn menghadap kiblat seraya berdo'a
panjang kepada Allah. Tapi sehabis melontar Jumrah 'Aqabah tak
disunnahkan berdiri di sampingnya karena Nabi saw. setelah melontar Jumrah
Aqabah tak berdiri disampingnya.
13. Thawwaf Wada'
(Perpisahan). Jamaah haji kembali ke Makkah untuk melaksanakan Thawaf Wada’ (Thawaf
perpisahan) sebelum pulang ke negara masing-masing.
Dilakukan
pada saat akan meninggalkan Mekah yang biasanya dilakukan untuk menghormati
Baitullah karena akan berpisah. Hukum Thawaf Wada' adalah wajib,
sehingga kalau tidak dikerjakan wajib membayar dam (menyembelih
kambing). Thawaf ini di sebut juga Thawaf Perpisahan. Thawaf wada’ merupakan
penutup dari kewajiban – kewajiban haji yang seorang haji wajib melakukannya
sebelum pergi menuju negerinya atau meninggalkan kota Mekkah. Rasulullah
saw yang bersabda :
“Janganlah seseorang diantara kalian itu pergi (meninggalkan Mekkah) sampai penutupannya itu di ka’bah”.
“Tiada ampunan meninggalkan thawaf wada’ kecuali bagi yang sedang haid maupun nifas”.
“Janganlah seseorang diantara kalian itu pergi (meninggalkan Mekkah) sampai penutupannya itu di ka’bah”.
“Tiada ampunan meninggalkan thawaf wada’ kecuali bagi yang sedang haid maupun nifas”.
ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚ
Adapun doa untuk kegiatan haji dan umroh klik disini untuk mendownloadnya.
Urutan kegiatan pelaksanaan ibadah haji
Dalam
melaksankan kegiatan ibadah haji itu ada tata cara aturan yang harus
diperhatikan dan dilaksanakan oleh setiap jamaah haji,baik itu jamaah haji plus
maupun haji reguler.Salah satu tatacara cara yang harus diperhatikan dan
dilaksankan oleh setiap jamaah haji adalah urutan kegiatan pelaksanaan ibadah
haji dari A sampai Z atau dari awal pertama kali menginjakkan kaki di tanah
suci sampai dengan kembali ke tanah air nantinya.
Berikut
ini adalah kegiatan utama dalam melaksankan ibadah haji :
1. Sebelum tanggal 8 dzulhijjah. Umat islam dari
seluruh dunia mulai berbondong bondong untuk melaksankan haji dalam hal ini
thawaf haji di Masjidil Haram, Mekkah.
2.
Tanggal 8 Dzulhijjah. jamaah haji bermalam di
Mina.Pada pagi tanggal 8 Dzulhijjah semua ummat Islam di seluruh dunia memakai pakaian
ihram ( dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji).
3. Kemudian melaksanakan niat haji dan membaca
bacaan talbiyah.Jamaah kemudian menuju Mina, sehingga malam harinya semua jamaah
haji harus bermalam di mina.
4. Tanggal 9 Dzulhijjah, Pagi harinya semua jamaah
haji pergi ke Arafah untuk selanjuya melaksanakan ibadah wukuf, yaitu berdiam
diri dan berdoa di padang luas ini hingga maghrib tiba.Ketika malam sudah tiba,
seluruh jamaah haji segera menuju dan rmalam di ( mabit ) di Muzdalifah.
5. 10 Dzulhijjah, setelah pagi di
Muzdalifah,jamaah segera menuju mina untuk melaksankan jumrah Aqobah, yaitu
melempar batu krikil sebanyak 7 kali ke tugu pertama sebagai simbolisasi dalam
mengusir syaitan. Setelah mencukur rambut atau sebagian rambut, jamaah bisa melaksanan
tawaf haji ( menyelesaikan haji ), atau bermaam di Mina untuk selanjutnya
melaksankan Jumroh selanjitnya, yatu jumroh ula dan wustho.
6. 11 Dzulhijjah, melempar jumroh sambungan ( ula
) di tugu pertama, tugu kedua dan tugu ketiga.
Sebelum pulang ke negara masing-masing, jamaah melaksankan thawaf wada' ( thawaf perpisahan )
Demikian
urutan kegiatan pelaksanaan ibadah haji, semoga urutan ini bisa menjadi acuan
para jamaah dalam melaksankan ibadah haji, terutama pada kegiatan utama
pelaksanaan ibadah haji tersebut.
Sebelum pulang ke negara masing-masing, jamaah melaksankan thawaf wada' ( thawaf perpisahan )
Rangkaian Kegiatan Ibadah Haji
1. Sebelum tanggal 8 Dzulhijjah, calon jamaah haji
mulai berbondong untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah.
2. Calon jamaah haji memakai pakaian Ihram (dua
lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji), sesuai miqatnya, kemudian
berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah, yaitu mengucapkan Labbaikallahumma
labbaik labbaika laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal
mulk laa syarika laka..
3. Tanggal 9 Dzulhijjah, pagi harinya semua calon
jamaah haji menuju ke padang Arafah untuk menjalankan ibadah wukuf. Kemudian
jamaah melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang
Arafah hingga Maghrib datang.
4. Tanggal 9 Dzulhijjah malam, jamaah menuju ke
Muzdalifah untuk mabbit (bermalam) dan mengambil batu untuk melontar jumroh
secukupnya.
5. Tanggal 9 Dzulhijjah tengah malam (setelah
mabbit) jamaah meneruskan perjalanan ke Mina untuk melaksanakan ibadah melontar
Jumroh
6. Tanggal 10 Dzulhijjah, jamaah melaksanakan
ibadah melempar Jumroh sebanyak tujuh kali ke Jumroh Aqobah sebagai simbolisasi
mengusir setan. Dilanjutkan dengan tahalul yaitu mencukur rambut atau sebagian
rambut.
7. Jika jamaah mengambil nafar awal maka dapat
dilanjutkan perjalanan ke Masjidil Haram untuk Tawaf Haji (menyelesaikan Haji)
8. Sedangkan jika mengambil nafar akhir jamaah
tetap tinggal di Mina dan dilanjutkan dengan melontar jumroh sambungan (Ula dan
Wustha).
9.
Tanggal 11 Dzulhijjah, melempar jumrah
sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
10. Tanggal 12
Dzulhijjah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan
tugu ketiga.
11. Jamaah haji kembali
ke Makkah untuk melaksanakan Thawaf Wada’ (Thawaf perpisahan) sebelum pulang ke
negara masing-masing.
Langganan:
Postingan (Atom)